Activision Blizzard Selesaikan Gugatan U.S. Equal Opportunity Commission Dengan 256 Miliar Rupiah

Activision Blizzard dikabarkan telah menyelesaikan gugatan yang dilayangkan pada hari ini oleh U.S. Equal Opportunity Commission [EEOC]. Dalam perilisan pers yang dikeluarkan perusahaan tersebut, Activision Blizzard menyebutkan bahwa mereka berjanji untuk menggelontorkan dana sebanyak 18 juta USD atau sekitar 256 miliar Rupiah sebagai bentuk kompensasi kepada karyawan yang terkena dampak diskriminasi dan pelecehan. Tindakan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kebijakan dan praktik untuk “mencegah dan menghilangkan pelecehan dan diskriminasi” di tempat kerja, serta merombak sistem sistem peninjauan kinerja.

CEO dari Activision Blizzard, Bobby Kotick menyebut kesepakatan ini “konstruktif” dan berjanji untuk “waspada” terhadap pelecehan. “Tidak ada tempat di mana pun di perusahaan kami untuk diskriminasi, pelecehan, dan perlakuan tidak adil dalam bentuk apapun, dan saya berterima kasih kepada para karyawan yang dengan berani membagikan pengalaman mereka. Saya meminta maaf bahwa terdapat orang yang mengalami perlakuan yang tidak pantas, dan saya tetap teguh dalam komitmen saya untuk menjadikan Activision Blizzard sebagai salah satu tempat kerja paling inklusif, dan dihormati di dunia.”

Kesepakatan tersebut akan diawasi oleh konsultan pihak ketiga untuk meninjau inisiatif Activision Blizzard yang baru ini. Sementara itu, uang yang tidak diberikan sebagai kompensasi akan dibagi antara badan amal yang “memajukan wanita dalam industri game,” atau “mempromosikan kesadaran seputar pelecehan dan kualitas gender” sebagaimana yang disetujui oleh EEOC.

EEOC sendiri sebelumnya melayangkan gugatan yang meminta Activision Blizzard untuk memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak.

Sumber: IGN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More