App Store Google Play Digugat Oleh 36 Negara Bagian

Meski belakangan ini cukup banyak perhatian yang di fokuskan antara Epic melawan Apple, sepertinya layanan Google Play juga telah menjadi target dari pihak lain. Pada minggu lalu, pengacara dari 36 negara bagian, dan Washington, D.C. mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google. Seperti halnya yang terjadi dalam Epic vs. Apple, gugatan tersebut berfokus pada biaya hingga 30% milik Google, menuduh Google memonopoli, dan menggunakan kekuatan pasar untuk memaksa bisnis dan konsumen membayar biaya yang tidak masuk akal.

Gugatan tersebut datang dari negara bagian termasuk, California, New York, Arizona, Carolina Utara, Florida, Kentucky, Minnesota, dan lebih dari selusin lainnya, dengan kasus yang di ajukan di Distrik Utara California. Keluhan berbunyi bahwa pihak-pihak ini mengajukan untuk melarang Google dari “menahan perdagangan secara tidak sah,” “mempertahankan monopoli” yang terkait dengan aplikasi Android, dan untuk “pemrosesan pembayaran” aplikasi Android. Lebih lanjut, gugatan tersebut berusaha untuk mendapatkan ganti rugi bagi konsumen, juga.

https://static1.gamerantimages.com/wordpress/wp-content/uploads/2021/07/google-play-lawsuit-36-states.jpg?q=50&fit=crop&w=737&h=458&dpr=1.5

Secara spesifik, gugatan ini menuduh Google menutup ekosistem Android dari persaingan untuk membuat dirinya sebagai perantara yang tak terhindarkan antara developer dan pengguna. Di posisi ini, Google memakan hingga 30% dari setiap transaksi yang dilakukan melalui Android. Google kemudian menggunakan strategi anti persaingan untuk memastikan software distribusi yang ia miliki digunakan, dan yang lainnya tidak.

Untuk agrumen mengenai Google melakukan monopoli, gugatan tersebut menuduh bahwa smartphone merupakan alat yang penting dalam kehidupan Amerika. Dari sana, Android telah menjadikan dirinya “satu-satunya sistem operasi yang layak” tersedia untuk produsen smartphone. Google kemudian memaksa software distribusi  Play untuk di install di seluruh perangkat dimana Android terinstall. Gugatan tersebut juga mencatat bahwa perusahaan termasuk Microsoft dan Amazon telah gagal memasuki market ini, dimana kini di kendalikan oleh Google “sekitar 99%.”

Dalam menanggapi gugatan ini, Google mengklaim bahwa ia memberlakukan batasan yang lebih sedikit daripada yang dilakukan platform mobile lainnya. Hal ini mungkin merefrensi mengenai bagaimana Apple memblokir aplikasi distribusi perangkat lunak lain di perangkatnya, yang saat ini sedang digugat oleh Epic Games.

Sumber: Gamerant, Politico

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More