Game Action RPG, Morbid: The Seven Acolytes Diumumkan Untuk Konsol dan PC

Publisher Merge Games dan developer Still Running menghadirkan sebuah action RPG, yang disebut oleh Still Running sebagai “horrorpunk”, untuk konsol PlayStation 4, Xbox One, Nintendo Switch serta PC (melalui Steam). Game yang berjudul Morbid: The Seven Acolytes yang berisikan Lovecraftian horror dan Cronenbergian gore dikabarkan akan segera dirilis tahun ini. Merge Games juga menghadirkan sebuah trailer yang memperlihatkan environment, gameplay, dan berbagai macam musuh yang akan kalian hadapi dalam game ini, dan juga diperlihatkan sebuah sistem dimana kalian harus bisa mengatur barang kalian dalam inventory yang terbatas.

Untuk trailer tersebut bisa kalian tonton di bawah ini.

YouTube player

Dalam game ini kalian akan memerankan seorang karakter wanita tanpa nama yang merupakan Striver terakhir yang selamat dari Dibrom. Tugas kalian adalah mengalahkan Seven Acolytes, dimana kalian sudah berlatih seumur hidup untuk melaksanakannya. Seven Acolytes merupakan mahluk yang terkutuk dan sangat kuat, yang dirasuki oleh dewa jahat bernama Gahars.

Para Gahars ini telah mengikat pikiran mereka yang kejam kepada Seven Acolytes, karena tanpa host, mereka (Gahars) tidak bisa hidup. Jadi kalian harus membunuh para Acolytes tersebut untuk menghilangkan Gahars dari tubuh mereka. Jika kalian berhasil, maka kalian akan membebaskan kerajaan dari belengu terror mereka. Namun, jika kalian gagal, dan para dewa jahat berhasil berkuasa, dan bangkitnya Acolytes baru, kegilaan akan terjadi pada dunia ini.

Tentunya untuk mengalahkan berbagai macam musuh, beserta para ‘mini-boss’ dan monster-monster berukuran besar lainnya, kalian harus memperkuat karakter kalian melewati berbagai Quests, Perks, Runes, Upgrades dan Looting. Tidak hanya itu, kalian juga harus bisa menguasai pertarungan yang ada di dalam game ini.

Sumber: gematsu, steam

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More