Google Digugat Oleh Pemerintah Amerika Dalam Kasus Anti Monopoli

Departemen Kehakiman (Departement of Justice) Amerika Serikat dikabarkan telah menggugat Goole atas permasalahan monopoli. Gugatan yang dijabarkan lebih dalam di laporan Bloomberg, menyebutkan setidaknya terdapat delapan negara bagian yang bergabung dengan DOJ Amerika Serikat dalam gugatan terhadap Google Alphabet, menyerukan pembubaran bisnis teknologi iklan Google karena dugaan tindak monopoli.

Dilansir dari pernyataan DOJ, disebutkan bahwa terdapat “kerugian yang nyata, dimana kreator website mendapatkan lebih sedikit, dan pengiklan membayar lebih dari yang seharusnya dalam sebuah pasar dimana tekanan kompetisi akan mendisiplinkan harga dan mengarahkan ke teknologi iklan yan glebih inovatif yang akhirnya menghasilkan transaksi biaya rendah namun berkualitas tinggi untuk partisipan pasar.”

Google

Tentunya Google memberikan respon dengan menyebutkan bahwa argumen yang diberikan oleh DOJ akan memperlamban inovasi, menaikan harga iklan, dan membuat ribuan bisnis dan publisher kecil kesulitan untuk bertumbuh.

Menurut laporan tersebut, Alphabeth merupakan yang paling tinggi dalam pasar iklan global, dengan perkiraan akan menghasilkan 73,8 miliar USD melalui penghasilan iklan digital tahun ini, dengan 58,5 miliar USD datang dari bisnis iklan search Google sendiri.

Gugatan ini merupakan gugatan kedua yang dilayangkan oleh DOJ kepada Google. Pada Oktober 2020 kemarin, DOJ dan sejumlah pihak lainnya menggugat Google atas dominasi web search mereka.

Dan untuk berita seputar dunia game lainnya bisa kalian dapatkan di YouTube, Instagram dan situs Share Button

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More