Karyawan Ubisoft Perancis Diminta Melakukan Mogok Kerja
Raden Erlangga – Karyawan Ubisoft di Prancis telah diminta untuk melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari bulan depan. Setelah perusahaan mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan mereka kembali bekerja di kantor selama tiga hari setiap minggunya. Seruan ini datang dari serikat pekerja video game Prancis, STJV (Syndicat des Travailleurs et Travailleuses du Jeu Vidéo), yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan tanpa konsultasi dengan perwakilan pekerja, serta tanpa alasan yang jelas.
Ubisoft baru-baru ini mengumumkan bahwa semua dari 19.000 karyawannya di seluruh dunia harus bekerja di kantor tiga hari setiap minggunya. Meskipun beberapa pengecualian akan diberikan bagi individu tertentu. Namun, serikat pekerja menyoroti bahwa banyak karyawan yang telah beradaptasi dengan rutinitas kerja jarak jauh selama lebih dari lima tahun terakhir. Dan kebijakan ini akan mengganggu kehidupan pribadi dan keluarga mereka, serta meningkatkan risiko psikososial bagi mereka yang tetap bekerja.
STJV menyatakan bahwa keputusan Ubisoft akan menyebabkan banyak karyawan kehilangan pekerjaan, mengganggu proyek-proyek game yang sedang berlangsung, dan meningkatkan risiko kesehatan mental bagi mereka yang terus bekerja di bawah kondisi tersebut. Serikat pekerja pun menyerukan aksi mogok pada 15 hingga 17 Oktober sebagai bentuk protes terhadap keputusan ini.
Permintaan mogok ini datang di tengah tekanan yang meningkat bagi Ubisoft. Mereka baru-baru ini mengakui bahwa Star Wars Outlaws tidak mencapai target penjualan, Assassin’s Creed Shadows mengalami penundaan. Perusahaan tersebut sedang melakukan tinjauan besar-besaran terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan.
Belum jelas berapa banyak karyawan yang akan ikut serta dalam aksi mogok kerja ini. Tetapi sebelumnya, lebih dari 700 karyawan Ubisoft ikut dalam mogok sehari pada Februari lalu setelah negosiasi gaji tahunan mengalami kebuntuan.
Dan untuk berita seputar dunia game dan liputan lainnya bisa kalian dapatkan di YouTube, Instagram dan situs Share Button.