Nintendo Mendapatkan Gugatan Class Action Lagi

Gugatan class action lainnya atas permasalahan drifting di Joy-Con kembali ditujukan kepada Nintendo. Tuntutan tersebut diajukan pada hari Selasa kemarin di pengadilan Seattle. Permasalahan teknikal tersebut telah memberikan banyak masalah pada perusahaan tersebut. Nintendo sendiri juga sedang menghadapi beberapa tuntutan lainnya di Amerika Serikat dan wilayah lainnya. Seorang hakim di Washington telah memindahkan permasalahan tersebut ke arbtasi, dan tuntutan lainnya yang dilayangkan pada bulan Oktober di California, masih di pengadilan.

Permasalahan drifting Joy-Con yang muncul di Joy-Con Nintendo ini telah membuat karakter di dalam game atau kursor untuk bergerak dengan sendirinya. Para pemiliknya telah mengeluhkan masalah tersebut sejak konsol tersebut dirilis, namun tuntutan pertama baru dilayangkan pada tahun 2019. Nintendo sendiri mulai menawarkan reparasi gratis untuk kontroler yang mengalami permasalahan tersebut tak lama kemudian. Namun masalah ini masih berlanjut bahkan ke model baru konsol tersebut, yaitu Nintendo Switch Lite.

Dalam gugatan baru, pengacara untuk penggugat menguraikan rincian teknis yang kuat yang diselesaikan oleh seorang ahli. Ahli menyarankan Joy-Con drift disebabkan oleh keausan pada bantalan interior pengontrol. Pengacara menuduh Nintendo menyadari masalah tersebut dan tidak memberi tahu pelanggannya dengan tepat; mereka meminta penyelidikan advokasi konsumen di Prancis, Belgia, dan Swiss, serta komentar presiden Nintendo Shuntaro Furukawa tentang “masalah yang ditimbulkan kepada pelanggan” terkait drift di Joy-Con.

Gugatan tersebut juga menguraikan pengalaman seorang anak di bawah umur dengan sistem Nintendo Switch, yang mencatat bahwa drifting mulai terjadi setelah tiga bulan konsol tersebut dibeli. Kontroler tersebut diperbaiki oleh Nintendo, tapi kembali bermasalah “beberapa bulan kemudian”. Nintendo memperbaiki kontroler tersebut dengan biaya 40 USD. (Tercatat bahwa anak di bawah umur tersebut membayarnya dengan uangnya sendiri). Siklus ini terus berulang hingga tiga pasang Joy-Con.

Gugatan tersebut juga melapirkan foto-foto pembongkaran secara teknis, serta gambar mikroskop elektron yang menunjukan kerusakan pada sirkuit. Gugatan tersebut menuduh tindakan Nintendo yang melanggar hukum dan tidak adil, serta menipu konsumen.

Untuk dokumen gugatan tersebut bisa kalian simak di sini.

Sumber: Polygon

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More