Remaja Jepang Melakukan Crowdfunding Untuk Menuntut Aturan Video Game Di Kagawa
Salute
Sebelumnya, terdapat sebuah berita di Jepang mengenai sebuah peraturan yang membatasi waktu bermain anak yang berumur di bawah 18 tahun di prefektur Kagawa. Hal ini tentunya membuat beberapa kalangan orang tidak bisa menerima peraturan tersebut, salah satunya seorang remaja berumur 17 tahun bernama Wataru sedang berusaha melakukan crowdfund untuk menuntut peraturan tersebut bersama pengacaranya, Tomoshi Sakka.
Sebelumnya, peraturan mengenai pembatasan bermain video game tersebut sudah diberlakukan pada tanggal 1 April kemarin. Peraturan tersebut membatasi bermain orang yang berumur dibawah 18 tahun menjadi 60 menit perhari pada hari Senin hingga Jumat, dan durasi bermain akan ditingkatkan menjadi 90 menit pada hari Sabtu dan Minggu. Selain hal itu, peraturan tersebut juga membuat orang dibawah umur 15 tahun hanya boleh menggunakan telepon genggam mereka hingga jam 9 malam waktu setempat, dan untuk umur 15 tahun hingga 18 tahun hanya boleh menggunakannya sampai jam 10 malam waktu setempat.
Alasan Wataru mengambil langkah tersebut, karena menurut dia bahwa peraturan tersebut cacat. Ia mengatakan mereka (pembuat peraturan) menganggap bahwa bermain game merupakan salah satu faktor orang bolos dan kecanduan game, padahal membolos sekolah bisa berdasarkan faktor lain seperti ada masalah di sekolah, dan ia mengatakan, untuk sebagian orang, bermain game merupakan jalan satu-satunya melepas lelah mereka. Wataru menambahkan, seberapa lama anak di perbolehkan bermain game atau menggunakan smartphone adalah peraturan yang harusnya di tentukan oleh keluarga, bukan oleh pemerintah.
Sumber: siliconera