Roblox Digugat 2,8 Triliun Rupiah

National Music Publishers’ Association menggugat Roblox sebesar 200 juta USD atau sekitar 2,8 triliun Rupiah atas kerusakan, yang mengklaim bahwa MMO tersebut telah mengizinkan para pengguna menggunakan berbagai lagu yang tidak berlisensei.

Seperti yang dilaporkan oleh Variety, president dan CEO dari Association, David Israelite, mengumumkan gugatan perusahaan kepada Roblox dalam rapat tahunan NMPA’s 2021. Israelite mengatakan bahwa Roblox telah mendapatkan ratusan juta dollar dengan membuat para penggunanya membayar setiap mereka meng-upload musik ke platform tersebut, memanfaatkan kurangnya pengetahuan para anak muda mengenai hak cipta, dan kemudian tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah terulangnya kembali hal tersebut atau memperingatkan para pengguna mengenai risiko yang mereka buat.

NMPA mengatakan bahwa para musisi terkena dampaknya dari pelanggaran hak cipta Roblox, termasuk Ariana Grande, Imagine Dragons, deadmau5, Ed Sheeran, the Rolling Stones, dan lainnya. Gugatan tersebut meminta minimal 200 juta USD untuk menutupi kerusakan “untuk eksploitasi musik tanpa lisensi yang tepat.” Uang tersebut “akan memastikan para penulis lagu dibayar penuh untuk karya mereka di platform ini, dan bahwa Roblox menganggap serius kewajibannya kepada merka yang telah membuat layanannya begitu populer dan menguntungkan.”

Nama Roblox mungkin masih terdengar asing untuk banyak gamer, namun nama ini sangatlah populer untuk para gamer muda, saking populermua Roblox kini memiliki nilai lebih dari gabungan Ubisoft dan Take-Two.

Sumber: IGN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More