Tuntutan Baru Menuduh Valve Mematok Game PC Dengan Harga Tinggi

Sebuah gugatan baru telah dilayangkan oleh lima orang gamer di Pengadilan federal California, yang menuduh Valve telah menggunakan kekuasaannya sewenang-wenang dengan mematok harga game PC yang tinggi.

Seperti yang dilaporkan oleh THR, gugatan ini mengklaim bahwa Valve tidak berusaha untuk mempertahankan dominasinya atas pasar PC meski menawarkan harga yang lebih baik di Steam daripada platform lainnya, namun Steam menyalahgunakan kekuatannya di Steam dengan mengharuskan pengembang game untuk masuk ke dalam ketentuan “Most Favored Nations” yang terdapat dalam Steam Distribution Agreement dimana para pengembang game setuju bahwa harga game PC di platform Steam akan sama harganya dengan game PC yang ada di platform lain.

Gugatan itu juga menuduh bahwa, karena Valve mengharuskan pengembang untuk memasukkan klausul “Most Favored Nations” ini, hal itu “menghalangi inovasi dengan menciptakan penghalang buatan untuk masuk ke platform” dan membuat harga tetap tinggi di etalase digital lainnya seperti Epic Games Store dan Microsoft Store.

“Steam MFN juga menghalangi inovasi dengan menciptakan penghalang buatan untuk masuk ke platform,” tambah keluhan tersebut. “Ketika pasar, seperti yang satu ini, sangat terkonsentrasi, pendatang baru bisa mendapatkan keuntungan dari konsumen dengan memberikan potongan harga pada game mereka. Kemampuan untuk menyediakan game PC kepada konsumen dengan harga yang lebih rendah adalah salah satu cara perusahaan atau pendatang baru dapat memperoleh pangsa pasar. Jika pasar ini berfungsi dengan baik — yaitu, jika MFN Steam tidak ada dan platform dapat bersaing dalam harga — platform yang bersaing dengan Steam akan dapat memberikan margin yang sama (atau lebih tinggi) kepada pengembang game sekaligus memberikan harga yang lebih rendah kepada konsumen.”

CD Projekt SA, CD Projekt, Inc., Ubisoft Entertainment SA, Ubisoft, Inc., Ubisoft LA, Inc., kChamp Games, Inc., Rust, LLC, dan Devolver Digital, Inc. juga termasuk sebagai tergugat atas gugatan tersebut, dengan penggugat yang menuduh perusahaan-perusahaan ini setuju dengan platform Steam untuk Steam MFN.

Sumber: IGN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More