Kasus Perampokan Di Toko GameStop Akhirnya Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Sebesar $132.300

Sudah Jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itu yang cocok disandang oleh salah satu toko game terbesar di dunia yaitu Game Stop, setelah sebelumnya mengumumkan penutupan gerainya sebanyak 200 toko di tahun 2019 kemarin dan kali ini GameStop mengalami musibah karena terjadi beberapa kali perampokan bersenjata terhadap tokonya.

Sebenarnya perampokan bersenjata tersebut terjadi pada bulan Oktober 2018 yang secara bergantian merampok 4 toko GameStop di wilayah Los Angeles dan Orange di Amerika Serikat.

Pelakunya bernama Frederick Lopez Jr seorang pria asal California berusia 28 tahun yang telah dijatuhi hukuman 10 Tahun penjara karena telah merampok ratusan konsol dan merchandise serta uang dengan total senilai $ 132.300.

Dia selain Merampok juga memaksa karyawan GameStop untuk memindahkan barang rampokannya kedalam mobil serta mengambil ponsel karyawan disana serta menghancurkan telepon toko.

Karena ulah Frederick Lopez Jr, oleh keputusan pengadilan tanggal 27 Januari 2020 Kemarin, maka ia selain mendapatkan hukuman 10 tahun penjara juga dituntut ganti rugi oleh Gamestop sebesar $131.000 untuk barang-barang toko dan $ 1.300 uang tunai.

 

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More