Atlus Gugat Private Server Shin Megami Tensei: Imagine Atas Pelanggaran Hak Cipta
Atlus dikabarkan telah melayangkan sebuah gugatan kepada dua grup yang terhubung dengan server yang dijalankan oleh para penggemar yang mengoperasikan game RPG online yang telah ditutup oleh Atlus, yakni Shin Megami Tensei: Imagine (atau SMT Imagine). Gugatan ini menuduh bahwa kelompok tersebut telah melanggar undang-undang hak cipta dalam “menghidupkan kembali” game tersebut tanpa izin, serta memperoleh keuntungan dari pengoperasian server SMT Imagine.
Atlus Co. sendiri awalnya melayangkan gugatan pada bulan Desember tahun lalu. Atlus kemudian meminta untuk memanggil dua kelompok tersebut yang bernama Rekuiemu, dan COMP_hack. Keduanya merupakan pemilik situs tersebut pada bulan Agustus dan September 2022. Gugatan ini menyebutkan bahwa pemilik situs tersebut telah melanggar undang-undang hak cipta karena telah membuat dan mengoperasikan sebuah “tiruan” dari situs SMT Imagine asli, kemudian mendistribusikannya secara gratis, dan mengoperasikan private server game tersebut tanpa permisi.
Atlus mencatat bahwa situs untuk Rekuiemu: Imagine (private server) menambahkan informasi hak cipta yang salah yang mencantumkan “Hak Cipta (C) REKUIEMU” bersama dengan nama Atlus, Sega, dan developer Cave. Oleh karena itu Atlus menuduh bahwa private server Imagine ini telah memberikan dampak buruk pada mereka. Selanjutnya Atlus meminta pemilik untuk menutup server, situs, dan GitHub, serta memberikan kompensasi. Sedangkan untuk COMP_hack dituduh telah memfasilitasi pembuatan private server game ini, serta mengambil keuntungan.
Shin Megami Tensei Imagine sendiri dikenal sebagai Megami Tensei Online: Imagine, yang merupakan sebuah game MMORPG yang dirilis di tahun 2017 di jepang. Dua tahun kemudian game ini tiba di luar Jepang. Game ini menghadirkan sistem RTS, dan juga menghadirkan sejumah sistem ikonik lainnya. Meski game ini cukup banyak dimainkan di Jepang, server versi US ditutup pada tahun 2014, dan versi Jepang ditutup pada 2016.
Sumber: Siliconera