CD Projekt Mendapatkan Tuntutan Class Action Atas Cyberpunk 2077
Perilisan Cyberpunk 2077 sangatlah tidak mulus. Meski game tersebut belum lama ini dikabarkan telah terjual lebih dari 13 juta unit, ketika dirilis game tersebut menemui banyak sekali masalah, terutama di konsol PlayStation 4, dan Xbox One. Alhasil Firma Hukum Rosen mengajukan gugatan class action terhadap CD Projekt pada hari Kamis kemarin, dengan mengutip pelanggaran undang-undang sekuritas federal.
Tuntutan tersebut dilayangkan kepada developer dan publisher Cyberpunk 2077, dilayangkan di California atas nama investor CD Projekt yang telah membeli saham antara tanggal 16 Januari 2020, hingga 17 Desember 2020. Mengingat bahwa saham perusahaan Polandia tersebut turun secara signifikan setelah perilisan game yang paling dinantikan tahun ini, ternyata sebagain investor tidak puas. CD Projekt sendiri terdaftar secara publik di Bursa Efek Warsawa dan merupakan komponen dari indeks WIG20 yang terdiri dari 20 perusahaan terbesar di WSE.
Dalam sebuah perilisan pers, Rosen Law Firm menyatakan bawa CD Projekt membuat serangkaian pernyataan yang “salah dan menyesatkan” mengenai Cyberpunk 2077 yang tidak layak untuk dimainkan di PS4 dan Xbox One. Hal ini membuat Sony menghapus game tersebut dari PlayStation Store, dan membuat situs khusus untuk melakukan refund. Refund sendiri juga diberikan oleh Microsoft dan CD Projekt sendiri. Tentunya hal ini akan merusak reputasi dan keuangan CD Projekt. Ketika permasalahan ini diketahui publik, para investor mengalami kerugian juga.
Meski masih belum tersertifikasi, Rosen Law Firm meminta para investor yang berminat untuk bergabung dalam gugatan tersebut untuk menghubungi mereka. Selain Rosen, dua perusahaan lainnya tengah mempertimbangkan untuk melakukan tindakan yang sama kepada CD Projekt.
Sumber: Gamerant