Korea Selatan Mengesahkan Undang-Undang Yang Berpotensi Memberikan Dampak Besar Pada Pertarungan Epic Games Dengan Apple
Majelis Nasional Korea Selatan baru-baru ini telah meloloskan RUU yang menentang kebijakan app store Apple dan Google yang ada saat ini, dengan implikasi yang berpotensi berdampak pada kedua perusahaan dalam skala global.
Pertama kali ditemukan oleh The Wall Street Journal, undang-undang tersebut merupakan amandemen untuk Telecomunications Business Act Korea Selatan. Undang-undang baru mencegah platform seperti Apple dan Google dari melarang developer aplikasi menggunakan sistem pembayaran bawaan, yang berarti aplikasi developer memiliki kebebasan untuk menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri.
Undang-undang baru juga melarang pemilik toko untuk menegur para developer yang menggunakan sutem pembayaran alternatif sleain yang tersedia di etalase aplikasi mereka. Kegagalan dalam memathui undang-undang baru ini akan mengakibatkan pemilik toko aplikasi mendapatkan denda sebesar 3% dari pendapatan di negara tersebut.
Meski undang-undang ini hanya berdampak di Korea Selatan, undang-undang tersebut dapat berdampak besar pada teknologi raksasas di seluruh dunia. Kedua teknologi raksasa ini telah menjadi sasaran kritik mengenai kebijakan pada app store mereka, dengan beberapa negara tengah berusaha untuk menindak keduanya. Pada awal bulan ini, Senat Amerika Serikat, memperkenalkan Undang-Undang Open App Market, yang akan membuat para developer dapat menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri jika disahkan dan ditandatangani menjadi undang-undang.
Sumber: IGN