Nintendo Menangkan Gugatan Mengenai Drifting Pada Joy-Con
Nintendo baru-baru ini menang dalam gugatan class action yang diajukan oleh para orang tua. Dimana mereka mengklaim kalau perusahaan tersebut sengaja menjual produk yang cacat.
Ketika para orang tua mencoba menuntut Nintendo sendiri, mereka dengan cepat menjadi bahwa mereka memiliki peluang kecil untuk menang karena end user license agreement Switch melarang mereka untuk menuntut hukum. Namun para orang tua tersebut tetap melanjutkan gugatan mereka, mengklaim bahwa karena anak-anak mereka dikecualikan dari perjanjian tersebut, sehingga mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan terhadap Nintendo.
Kasus tersebut pertama kali dilayangkan pada tahun 2019 kemarin. Tiga hari setelahnya, sebuah memo internal Nintendo yang mengatakan kepada karyawan di North America untuk mulai melakukan perbaikan gratis untuk Joy-Con Nintendo Switch.
Meski usaha ini untuk menyelesaikan masalah tersebut gugatan ini mengklaim kalau Nintendo masih belum berusaha cukup keras untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi sejak konsol tersebut dirilis untuk pertama kalinya. Salah satu orang tua, Luz Sanchez menjelaskan bahwa konsol yang ia beli di bulan Desember mulai mengalami masalah kurang dari satu bulan. Dan kini terdapat sebuah jalan untuk memperbaikinya secara gratis, mereka menyebutkan kalau hal itu menjadi bukti bahwa Nintendo telah menyadari permasalahan tersebut namun tetap menjualnnya.
Gugatan terhadap pembuat Switch ini akhirnya dibatalkan. Diputuskan kalau orang tua yang memiliki konsol tersebut dan mereka yang membuat perjanjian. Sehingga hal ini membantah gugatan bahwa anak-anak mereka tidak termasuk dalam perjanjian tersebut yang mengikat orang tua. Jadi satu-satunya opsi yang tersedia adalah membatalkan gugatan tersebut.
Dan untuk berita seputar dunia game lainnya bisa kalian dapatkan di YouTube, Instagram dan situs Share Button.