Nintendo Peroleh 30 Miliar Dalam Gugatan Game Bajakan
Nintendo of America dikabarkan telah mendapatkan 2.1 juta USD atau sekitar 30 miliar Rupiah sebagai biaya kerusakan setelah memenangi sebuah gugatan pada penjual game bajakan, RomUniverse. Nintendo awalnya melayangkan gugatan tersebut pada bulan September, 2019, dengan pihak perusahaan meminta 15 juta USD sebagai biaya kerusakan. Meski kasus tersebut memenangkan Nintendo, hakim memilih angka yang lebih rendah, yakni sebesar 2.115.000 USD.
Dilaporkan pertama kali oleh TorrentFreak minggu lalu, bahwa Nintendo memenangkan gugatan ini.
RomUniverse awalnya dioperasikan oleh penduduk California, Matthew Storman, yang berpendapat di pengadilan bahwa ia tidak mengunggah game bajakan tersebut sendiri. Namun Nintendo, dalam keluhannya mengatakan bahwa situs tersebut menawarkan membership berbiaya sebesar 30 USD per tahun, yang memungkinkan para pelanggannya untuk mengunduh game lebih cepat dari pada yang tidak berlangganan.
Menampilkan keuntungan dari karya berhak cipta Nintendo merupakan hal mengapa perusahaan tersebut memenangkan tuntutan 2.1 juta USD. Nintendo mengatakanbahwa RomUniverse memiliki katalog game Nintendo baru dan lama, yang telah diunduh ratusan ribu kali.
Sebelumnya, Nintendo juga pernah memenangkan kasus yang sama di Amerika dan Inggris. Nintendo sendiri juga dikenal sebagai perusahaan yang gencar menindak pihak-pihak yang dianggap mencuri kekayaan intelektual mereka, seperti beberapa gugatan yang masih berlangsung saat ini, yang ditujukan oleh Nintendo kepada para pengecer, dan pembuat bajakan Nintendo Switch.
Sumber: Polygon, TorrentFreak