Valve, Capcom, dan Bethesda, Di Denda Oleh Uni Eropa
Komisi Eropa, telah memberikan denda gabungan kepada Valve, Capcom, Bandai Namco, Focis Home, Koch Media, dan ZeniMax sebesar 7,8 juta Euro (atau sekitar 132 miliar Rupiah) karena melakukan praktek “geo-blocking,” dimana pihak Komisi mengatakan telah melanggar peraturan antitrust Uni Eropa.
Geo-blocking merupakan sebuah praktik dimana sebuah pemegang platform seperti Steam memaksa pengguna pada satu negara untuk membayar harga yang hanya untuk negara tersebut, sehingga mereka tidak bisa membeli game dari tempat lain di wilayah Eropa yang kemungkinan memiliki harga yang lebih murah.
Dalam sebuah perilisan pers, Komisi Eropa mengatakan bahwa platform Steam di PC, dan lima lainnya publisher yang telah didaftarkan sebelumnya telah membatasi penjualan antar batas wilayah untuk game PC, berdasarkan lokasi geografis di EEA (European Economic Area) atau Wilayah Ekonomi Eropa.
Kelima publisher tersebut telah setuju untuk bekerjasama dnegan pihak Komisi, dan mendapatkan penurunan denda, namun Valve dikatakan memilih untuk tidak bekerja sama, dan mendapatkan denda lebih dari 1,6 juta Euro, atau sekitar 27 miliar Rupiah.
“Sanksi terhadap praktik “geo-blocking” yang dilakukan oleh Valve dan lima publisher game PC lainnya dapat menjadi sebuah contoh bahwa dibawah undang-undang kompetisi Eropa, perusahaan-perusahaan dilarang membatasi penjualan lintas batas.” Ungkap wakil president Margrethe Vestager dalam pernyataan mengenai denda tersebut.
Sumber: IGN