Call of Duty Resmi Masuk ke Nintendo Selama 10 Tahun

Presiden dari Microsoft, Brad Smith hari ini mengkonfirmasi bahwa mereka telah mengunci kesepakatan untuk membawa game Call of Duty ke konsol Nintendo selama 10 tahun kedepan. Jadi kedepannya para pemilik konsol Nintendo akan mendapatkan game dengan fitur dan konten yang sama dengan Call of Duty di Xbox.

Smith mengungkap di Twitter dengan menyebutkan kalau kesepakatan ini hanya bagian dari komitmen mereka untuk menghadirkan lebih banyak game Xbox dan Activision seperti Call of Duty ke lebih banyak pemain di lebih banyak platform.

Microsoft sendiri sebelumnya mengumumkan sebuah komitmen untuk menghadirkan Call of Duty ke konsol Nintendo pada Desember tahun lalu. Dan hari ini kesepakatan ini telah ditanda tangani dan memiliki kekuatan hukum. Call of Duty sendiri tidak ada di konsol Nintendo sejak Call of Duty: Ghost di Wii U pada 2013.

Kesepakatan ini juga merupakan salah satu cara agar akuisisi Activision Blizzard yang memakan biaya 68.7 miliar USD dapat disetujui oleh para regulator di Amerika, Inggris, dan juga Uni Eropa, karena memiliki dampak untuk melakukan monopoli pasar, dan mengurangi kompetisi yang ada serta menutup jalur untuk pesaing baru masuk.

Bobby Kotick

Sebelumnya, Phil Spencer mengatakan bahwa mereka sejauh ini tidak memiliki rencana untuk menghapus Call of Duty dari PlayStation, dan akan terus menghadirkan game tersebut selama ada PlayStation. Namun hal ini berubah dimana pihak Microsoft juga mengajukan kontrak 10 tahun yang sama seperti Nintendo kepada PlayStation.

Menariknya, jika kesepakatan ini gagal, maka CEO dari Activision Blizzard tidak akan turun dari jabatannya. Menariknya jika akuisisi ini berhasil dan Bobby Kotick ditendang oleh Microsoft, maka ia mendapatkan kompensasi sekitar 293 juta USD. Dan untuk berita seputar dunia game lainnya bisa kalian dapatkan di YouTube, Instagram dan situs Share Button.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More