Apple Izinkan Alternatif App Store di iPhone Untuk Wilayah Eropa
Apple sudah cukup lama mencegah aplikasi pihak ketiga untuk di instal dalam perangkat mobile mereka kecuali aplikasi tersebut di dapatkan melalui App Store resmi. Namun regulasi Uni Eropa yang baru telah membuat Apple mengubah layanan mereka untuk mengizinkan aplikasi di luar App Store dapat di pasangkan di perangkat iPhone.
Dilansir Mark Gurman dari Bloomberg, tim software engineering and services dari Apple telah melakukan perubahan yang besar untuk platform Apple, yakni mengizinkan alternatif app store. Hal ini akan mengizinkan para pelanggan untuk mendownload aplikasi ke iPhone atau iPad mereka diluar kendali Apple. Tentunya hal ini menjadi sebuah perubahan besar pada kebijakan App Store Apple untuk menyesuaikan regulasi terbaru Eropa.
Regulasi yang menjadi pertanyaan adalah Digital Markets Act (DMA), yang telah ditandatangani masuk ke undang-undang pada bulan September kemarin. Peraturan tersebut pada dasarnya berusaha untuk menyamakan kedudukan pengembang pihak ketiga dalam melawan perusahaan “Big Tech: dan meningkatkan interoperabilitas antar layanan. Perusahaan teknologi harus mengizinkan pemasangan aplikasi pihak ketiga dan memaksa layanan pesan untuk bekerja sama.
Tentunya Apple tidak senang dengan hal ini. Apple sendiri berargumen bahwa dengan mengizinkan aplikasi pihak ketiga diluar App Store dapat membuat sebuah kelemahan keamanan dan permasalahan privasi.
Sumber: IGN